Senin, 05 Oktober 2009

VE SUI PANGKALAN. PEBRUANTONI & TEMAN

Laporan Kegiatan
Pendidikan Pemilih (Voter Education)
Di Desa Sungai Pangkalan I, Kecamatan Sungai Raya,
Kabupaten Bengkayang











Oleh:
Pebruantoni
Dedy Armayadi
M. Isnaini



Koalisi Masyarakat Pemilu Untuk Demokratis
(KMPD)
2009

I. INFORMASI UMUM

1.1 Pelaksana
Pelaksana Kegiatan Pendidikan Pemilih (Voter Education) di Desa Sungai Pangkalan I, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang adalah Tim Trainer dari LPS AIR yang tergabung ke dalam Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Demokratis (KMPD). Tim ini terdiri dari tiga orang yakni:
a. Pebruantoni (Koordinator Tim Trainer).
b. Dedy Armayadi (Ass. Tim Trainer)
c. M. Isnaini (Ass. Tim Trainer)

1.2 Jenis Kegiatan
Jenis kegiatan yang dilakukan berupa pelatihan atau pendidikan bagi pemilih.

1.3 Waktu dan tempat
Kegiatan pendidikan pemilih ini dilaksanakan pada
Hari/ Tanggal : Minggu, 15 Maret 2009
Pukul : 19.30-23.30 WIB
Tempat : Ruang Kelas PAUD Sungai Pangkalan I

1.4 Rencana dan pelaksanaan kegiatan
Rencana kegiatan pendidikan pemilih di Desa Sungai Pangkalan I direncanakan pada hari Minggu, 15 Maret 2009, dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.

1.5 Penundaan
Tidak ada penundaan dalam kegiatan ini.

1.6 Nara sumber
Narasumber kegiatan pendidikan pemilih ini berasal dari Tim Trainer KMPD;
a. Dedy Armayadi untuk Materi “Demokrasi & Pemilu”
b. M. Isnaini untuk Materi “Menjadi Pemilih Cerdas”
c. Pebruantoni untuk Materi “Hari Pemilu”

1.7 Peserta :
Peserta pendidikan pemilih ini berjumlah 40 orang, yang terdiri dari 25 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Seluruh peserta berasal dari kalangan marginal. Sebagian besar penduduk Desa Sungai Pangkalan I merupakan komunitas nelayan dan petani kecil. Beberapa peserta dari kalangan perempuan yang ikut dalam pelatihan ini juga telah berumur (lansia). (Nama peserta terlampir).


II. PELAKSANAAN

2.1 Latar belakang kegiatan
Pesta Demokrasi bagi rakyat Indonesia melalui penyelenggaraan PEMILU 2009 tinggal menghitung hari. Suasana Pesta Demokrasi sudah terasa dimana-mana, setiap sudut desa dan kota terpampang Baliho, Spanduk, Poster, Stiker, dan alat peraga lainnya dari para calon Wakil Rakyat periode 2009-2014.

Namun demikian, ada sisi yang kurang diperhatikan oleh para kontestan PEMILU 2009, yakni terkait dengan partisipasi rakyat yang lebih cerdas untuk terlibat secara aktif dalam setiap tahapan PEMILU 2009, sehingga hasil dari PEMILU 2009 akan semakin berkualitas. Hal ini digambarkan dengan terpilihnya Wakil Rakyat, baik mereka yang akan duduk di lembaga legislatif (DPR, DPRD, DPD) maupun Presiden dan Wakil Presiden yang dapat menjawab harapan rakyat berupa kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.

Dari pengalaman PEMILU sebelumnya, rendahnya partisipasi rakyat Kalimantan Barat dalam PEMILU disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: (1) Informasi PEMILU yang tidak dapat menjangkau secara luas ke seluruh lapisan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh kondisi geografis Kalimantan Barat yang luas namun memiliki keterbatasan infrastruktur, serta penyebaran penduduk yang terpencar sampai di wilayah pesisir pedalaman; (2) Rendahnya pemahaman tentang arti pentingnya PEMILU. Hal ini disebabkan oleh belum dipahaminya pemilu sebagai sarana demokrasi yang ampuh untuk menentukan pemimpin yang sesuai dengan kepentingannya; dan (3) Rendahnya kemampuan dalam memahami proses PEMILU. Ketiga faktor tersebut disebabkan oleh suatu kenyataan masih rendahnya tingkat pendidikan rakyat serta sosialisasi penyelenggaraan PEMILU yang masih belum dilakukan secara maksimal.

Berdasarkan hal tersebut, Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Demokratis (KMPD) Kalimantan Barat mencoba mengambil sisi yang masih kurang diperhatikan, dengan salah satu kegiatannya melakukan Pendidikan Pemilih pada PEMILU 2009. Pendidikan Pemilih ini diberikan kepada tiga sasaran yaitu (1) Pemilih Pemula, (2) Kaum Perempuan, dan (3) Kaum Marginal.

Salah satu lokasi penyelenggaraan pendidikan pemilih dengan target kaum marginal adalah Desa Sungai Pangkalan I, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang. Desa Sungai Pangkalan I dipilih karena sebagian besar penduduk di desa ini merupakan komunitas nelayan dan petani kecil.

2.2 Tujuan kegiatan
a. Menambah wawasan peserta tentang Demokrasi dan PEMILU 2009, sehingga aktif mengikuti setiap tahapan PEMILU 2009.
b. Meningkatkan pemahaman peserta untuk menjadi pemilih yang cerdas.
c. Menambah pengetahuan peserta tentang surat suara sah dan tidak sah, sehingga paham dalam mencontreng surat suara yang benar saat PEMILU 2009.
2.3 Hasil yang Diharapkan
a. Peserta dapat memahami Demokrasi dan PEMILU, sehingga aktif mengikuti setiap tahapan PEMILU.
b. Peserta menjadi pemilih yang cerdas.
c. Peserta paham cara mencontreng surat suara yang benar saat PEMILU 2009.
2.4 Metode
Pendidikan pemilih ini menggunakan beberapa metode;
a. Ceramah dan tanya jawab
b. Diskusi Kelompok
c. Simulasi

2.5 Pencapaian hasil
a. Peserta dapat memahami Demokrasi dan Pemilu
Materi demokrasi dan pemilu ini disampaikan oleh Dedy Armayadi. Metode yang digunakan dalam penyampaian materi ini adalah ceramah dan tanya jawab, serta diskusi kelompok.

Pada bagian pertama sessi ini, fasilitator terlebih dahulu menjelaskan tentang arti demokrasi. Menurut fasilitator demokrasi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari 2 kata, yakni demos dan kratos. Demos berarti rakyat, sedangkan kratos artinya kekuasaan. Jadi, demokrasi dapat diartikan sebagai kekuasaan dari, oleh, dan untuk rakyat.

Demokrasi sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Ia berkaitan dengan pengambilan keputusan. Keputusan yang diambil dengan musyawarah dan melibatkan banyak pihak dapat dikatakan sebagai keputusan yang demokratis. Contoh berdemokrasi dalam kehidupan sehari-hari misalnya pengambilan keputusan di rumah tangga. Jika hendak mengambil suatu keputusan biasanya anggota keluarga berkumpul dan bermusyawarah. Bila keputusan itu diambil berdasarkan kespakatan bersama, maka keputusan itu dapat dikatakan demokratis.

Di desa, contoh praktek berdemokrasi diantaranya adalah pemilihan Ketua RT, Ketua RW, dan Pemilihan Kepala Desa. Zainal, salah satu peserta menceritakan bagaimana proses pemilihan kepala desa di Desa Sungai Pangkalan I. Menurutnya, pemilihan kepala desa ketika itu dilakukan secara demokratis karena proses pemilihannya secara langsung. Masyarakat Desa Sungai Pangkalan I beramai-ramai menggunakan hak pilihnya untuk menentukan siapa kepala desa mereka. Setelah perhitungan suara, diketahui Bapak Zulkifli terpilih sebagai Kepala Desa Sungai Pangkalan I. Mayoritas masyarakat memberikan suaranya kepada Bapak Zulkifli.

Untuk menambah wawasan peserta, fasilitator juga menjelaskan tentang demokrasi yang pernah dilaksanakan di Indonesia. Menurut fasilitator, sedikitnya Indonesia telah melaksanakan 4 fase demokrasi, yakni demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila, dan demokrasi di era reformasi. Demokrasi di era reformasi telah banyak mengalami perubahan. Kini pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung. Namun demikian, demokrasi yang kini berlangsung di Indonesia masih sebatas demokrasi prosedural, belum subtantif. Proses berdemokrasi di Indonesia baru menjalankan prosedur dari tahapan-tahapan demokrasi, namun belum menyentuh pada hakikat demokrasi.

Selanjutnya fasilitator menjelaskan tentang peranan demokrasi dan pemilu serta hubungannya dengan aspirasi dan harapan rakyat. Demokrasi dan pemilu adalah alat agar suara/harapan rakyat dapat diwujudkan oleh pemerintahan terpilih. Siapa pemerintahan terpilih? Pemerintahan terpilih yang dimaksud adalah pemimpin negara dan daerah, serta wakil rakyat baik yang duduk di DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Sewaktu sessi tanya jawab, Ilham, seorang peserta bertanya, mengapa wakil rakyat atau pemimpin yang terpilih sering ingkar janji kepada konstituennya dan masyarakat yang memilihnya tidak bisa berbuat banyak untuk menutut janji-janji mereka saat kampanye?. Mendengar pertanyaan ini, fasilitator tidak langsung menjawab. Fasilitator melemparkan pertanyaan tersebut kepada peserta lainnya. “Apakah ada dari bapak/ibu yang bisa membantu saya menjawab pertanyaan Ilham?” tanya fasilitator. Nurlia, seorang peserta perempuan menanggapi, namun rupanya ia tidak memberikan jawaban. Ia hanya menegaskan pertanyaan dari Ilham bahwa saat ini masyarakat hanya dilibatkan pada saat pemilu. Setelah pemimpin atau wakil rakyat terpilih, masyarakat hanya jadi penonton, kenapa terjadi demikian?.

Zulkifli, seorang peserta yang juga Kepala Desa Sungai Pangkalan I ikut meberikan pandangannya. “Menurut saya, pemimpin yang sudah terpilih seperti itu (yang ingkar janji) adalah pemimpin yang tidak baik, hanya obral janji saat kampanye, tapi saat terpilih mereka lupa. Akibatnya, sekarang-sekarang ini banyak masyarakat jadi malas milih lagi atau jadi banyak yang golput. Terlepas dari itu, sebagai masyarakat, kita perlu juga lihat bagaimana sikap kita kalau mereka ingkar janji. Selama ini kita tidak pernah bergerak, tidak aktif untuk menagih janji-janji mereka. Jadi, pemimpin atau wakil rakyat itu tidak sepenuhnya bersalah, kita harus juga instropeksi diri.”

Ilham menanggapi pernyataan Bapak Zulkifli. Ia kurang setuju kalau pemilih juga dinyatakan bersalah. Pemimpin atau wakil rakyat seharusnya peduli dengan rakyat yang memilihnya. Pemimpin harus memenuhi janji-janji mereka, karena masyarakat memilih mereka karena berharap janji-janji itu bisa diwujudkan.

Mendengarkan perdebatan peserta, fasilitator kemudian mencoba menengahi. “Begini bapak-ibu. Wakil rakyat bisa kita nyatakan salah kalau dia ingkar janji, tapi kita juga harus tahu, apakah dulu waktu pemilihan janji-janjinya itu ada buktinya atau tidak. Mungkin kita ingat pemimpin berjanji macam-macam. Lalu kita menuntut. Bisa saja saat kita datang dia meminta bukti. Tapi ngomong-ngomong, pernah ngga masyarakat menuntut janji-janji wakil rakyat atau pemimpin yang sudah duduk? Seperti dikatakan pak Zulkifli ternyata belum pernah. Artinya, dari sini sebelum memilih kita harus terlebih dahulu mempertimbangkannya. Apakah calon wakil rakyat ini nantinya bisa mewujudkan aspirasi kita. Jika tahu, agar kita punya bukti guna menuntut janji-janji mereka, kelak kita harus buat kontrak politik kepada calon, sehingga kalau mereka lupa kita bisa tunjukkan kontrak politik itu. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam demokrasi sangat lah penting. Makanya, sebagai konstituen kita harus aktif, tidak hanya ikut pemilu, tapi juga mengawal bagaimana aspirasi kita benar-benar diwujudkan. Jadi, dalam hal ini, pendapat bapak-ibu tidak ada yang salah. Pak Ilham benar, bahwa kenyataan sekarang banyak pemimpin atau wakil rakyat yang duduk di dewan sering ingkar janji. Pak Zulkifli juga benar bahwa masyarakat juga harus aktif. Dan seperti yang saya katakan tadi, kalau mau menuntut lebih baik ada dokumen kontrak politiknya, bahkan kalau bisa kontrak politik itu ditanda tangani dengan materai Rp 6000, sehingga secara hukum dokumen itu kuat.”




b. Hasil diskusi kelompok tentang “harapan” kepada pemerintahan terpilih 2009-2014.
Selanjutnya fasilitator mengarahkan peserta untuk menggali harapan/aspirasi masyarakat Desa Sungai Pangkalan I kepada pemerintahan terpilih nantinya. Peserta kemudian dibagi kedalam 3 kelompok. “Bapak-ibu, sebelum kita menuntut janji nanti, kita harus tahu, kira-kira apa saja aspirasi atau harapan kita. Besok kalau ada CALEG yang datang tunjukkan saja aspirasi kita ini.”

Setelah semua peserta rampung mendiskusikan harapan mereka kepada pemerintahan terpilih nantinya, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi masing-masing kelompok. Untuk presentasi kelompok 1 disampaikan oleh Bapak Zulkifli, presentasi kelompok 2 disampaikan Nurlia, dan presentasi kelompok 3 disampaikan oleh Bapak Zainal.

Berikut hasil diskusi kelompok tentang harapan masyarakat Desa Pangkalan I kepada pemerintahan terpilih;

Kelompok I:
1. Negara aman dan makmur.
2. Mudah untuk mendapatkan pendidikan.
3. Ekonomi stabil.
4. Mudah mendapatkan lapangan kerja.
5. DPR benar-benar menjadi wakil rakyat.
6. Tidak ada lagi korupsi di Indonesia.
7. Tidak ada lagi busung lapar atau gizi buruk.
8. Masyarakat tidak dijual belikan oleh calon DPR.

Kelompok II:
1. Harga Sembako turun rakyat makmur.
2. Harga Kelapa Naik. Masyarakat di Desa Pangkalan I umumnya menjadi petani kelapa. Harga kelapa sekarang ini turun, beda dengan beberapa waktu lalu, harga kelapa tinggi sehingga masyarakat jadi lebih sejahtera.
3. Motor Murah. Maksudnya kalau motor murah, masyarakat bisa punya motor. Motor bagi masyarakat adalah modal dalam bekerja untuk menjual hasil pertanian.
4. Pajak diturunkan.
5. Pendidikan murah.
6. Pelayanan kesehatan ditingkatkan.
7. Mensejahterakan rakyat.
8. Buat KTP di Sungai Raya. Dulu, sewaktu belum pemekaran, Desa Pangkalan I buat KTP di Singkawang, jaraknya hanya 40 Km. Sekarang, setelah pemekaran masyarakat harus buat KTP di Bengkayang, jaraknya tambah jauh, 120 Km. Dengan adanya pemekaran mestinya jarak pelayanan ke masyarakat jadi lebih dekat. Tapi di Kabupaten Bengkayang justru kebalikannya. Pemekaran wilayah menambah kesengsaraan rakyat. Jadi, agar masyarakat mudah mendapatkan pelayanan pembuatan KTP, kelompok kami berharap masyarakat kami bisa membuat KTP di Sungai Raya.
9. Minyak tanah yang disubsidi ditingkatkan. Sekarang minyak tanah langka. Mahal lagi. Harusnya pemerintah memberikan subsidi untuk minyak tanah, karena minyak tanah sudah jadi kebutuhan pokok ibu-ibu.
10. Surat nikah murah atau digratiskan. Sekarang ngurus surat nikah Rp.200.000. Sebaiknya digratiskan saja, biar nikah tidak membutuhkan biaya yang besar. Jadi, kalau nikah bisa gratis, slogan bapak-bapak nantinya bukan lagi “2 anak cukup!”. Tapi, “ 2 istri cukup !”.
11. Tidak korupsi
12. Kegiatan pemuda ditingkatkan
13. Pupuk jangan langka
14. Pekerjaan untuk rakyat disiapkan.

Kelompok III:
1. Bupatinya harus ada calon muslim. Selama ini calon bupati dari kalangan muslim dihambat. Kedepan kalau ada pemilihan bupati lagi harus ada calon bupati muslim.
2. Nilai jual hasil tani tinggi/seimbang
3. Pemerataan pembangunan
4. Pembentukan/pemekaran kabupaten baru.
5. Ciptakan lapangan kerja.
6. Pendidikan dan kesehatan gratis.

c. Peserta Paham Bagaimana “Menjadi Pemilih Cerdas”.
Materi “Menjadi Pemilih Cerdas” disampaikan oleh M. Isnaini. Metode yang digunakan adalah ceramah dan tanya jawab.

Saat menyampaikan materi, fasilitator menjelaskan tentang kriteria pemilih cerdas yang antara lain yaitu:
 Pemilih yang bisa membedakan informasi yang jujur dan manipulatif
 Pemilih yang sadar menyikapi keriuhan pesta demokrasi
 Memastikan agar suara kita atau pilihan kita kepada orang yang bisa membawa aspirasi kita.

Selain itu, fasilitator juga menyampaikan bagaimana cara menilai calon. Berikut beberapa kriteria yang disampaikan:
 Prestasi Calon – bermanfaat kepada orang banyak, dicapai secara jujur
 Janji saat kampanye – masuk akal atau sekedar pemanis saja
 Indikasi korupsi – lihat gaya hidupnya, apakah sesuai dengan pekerjaannya.
 Perilaku keseharian

Sedangkan untuk menilai partai peserta diajak untuk melihat dari aspek-aspek sebagai berikut:
 Apakah anggota partai banyak yang terlibat korupsi?
 Sering kisruh misalnya memperebutkan posisi atau anggotanya pecah
 Tidak punya program yang berkesinambungan
 Tidak mempunyai sikap jelas atas pelanggaran yang dilakukan anggotanya

Peserta mengikuti sessi ini dengan antusias. Ada beberapa peserta yang bertanya, seperti:
 Bagaimana kita memilih partai dengan cerdas, sementara kita tahu bahwa hampir seluruh anggota partai di negara kita semuanya koruptor?
 Bagaimana sikap kita menghadapi caleg yang memberikan masyarakat uang?
 Apa maksudnya pemilih sadar dengan kekisruhan demokrasi?

Fasilitator menjawab pertanyaan peserta di atas satu persatu. Soal partai yang hampir seluruh anggotanya koruptor, fasilitator menjelaskan bahwa kalau terjadi demikian, pemilih bisa melihat “seberapa banyak anggota partai yang terlibat korupsi”. Fasilitator bertanya kepada peserta, “bapak mau pilih partai yang seluruh anggotanya korupsi, atau hanya beberapa saja yang korupsi?” Kalau semua anggotanya korupsi itu menandakan partai ini partai yang suka korupsi. Tapi kalau hanya satu -dua, kita tidak bisa mengatakan itu partai koruptor, tapi hanya oknum partainya yang suka korupsi. Sedangkan soal menghadapi caleg yang melakukan politik uang. Fasilitator juga bertanya? Misalnya kalau ada caleg yang datang ke Desa Pangkalan I, lalu ia memberi uang, apakah bapak terima? Ada peserta yang menyatakan kita terima saja uangnya, tapi pikir-pikir dulu apakah dia yang dipilih atau tidak. Ada juga yang jawab tidak mau menerima. “Masak gara-gara uang 20.000 kita mau milih dia, tapi setelah duduk dia lupa.” Demikian jawaban peserta.

Dari diskusi ini, fasilitator menerangkan bahwa kalau ada caleg yang pakai uang untuk membeli suara masyarakat, artinya caleg ini boleh jadi biasa menggunakan uang untuk suatu tujuan. Kelak kalau ia duduk boleh jadi pula ia minta uang untuk mewujudkan harapan masyarakat. Jadi, caleg yang membeli suara rakyat dengan uang perlu diperhatikan. Tentang kekisruhan demokrasi, fasilitator menjelaskan bahwa ada banyak kejadian kekerasan akibat salah satu calon gagal menang dalam pemilu. Masyarakat kadang ikut terlibat, dan ada yang rela membela wakilnya, meskipun ia tidak tahu duduk persoalannya. Jadi, sadar kekisruhan demokrasi bisa artikan bahwa kita sadar penyelenggaraan demokrasi kadang diwarnai kebebasan yang kebablasan. Penggunaan kekerasan dilakukan karena tidak terima kekalahan. Sebagai warga negara, kita mesti sadar akan hak dan kewajiban kita. Dalam demokrasi, rakyat terlibat aktif dalam pengambilan keputusan. Ketika pemilu kita dapat menggunakan hak pilih kita. Namun harus pula disadari dalam demokrasi kita tidak bisa memaksakan kehendak. Apalagi membela orang-orang yang kalah, yang sebenarnya ketika mereka duduk, belum tentu membela rakyat yang tertindas.

d. Peserta paham tentang surat suara yang sah atau cara mencontreng yang benar.
Dalam materi “Hari Pemilu” Fasilitator menjelaskan tentang contoh surat suara yang terdiri dari empat lembar, yakni surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. Fasilitator juga menjelaskan tentang bagaimana cara mencentang, surat suara sah, surat suara yang dianggap sah, dan surat suara tidak sah. Sebelumnya fasilitator telah menyediakan contoh surat suara pada selembar kertas. Kertas tersebut menjadi media simulasi cara mencentang. Menurut fasilitator ada beberapa bentuk pencentangan/pencontrengan, yaitu; (√), (x), dan (-). Pencentangan dinyatakan sah jika dilakukan dalam kolom partai dan atau kolom nama partai politik. Surat suara dinyatakan sah jika surat hanya mencoret nama calon, dengan catatan tidak boleh melewati garis kolom. Pencentangan tidak diperbolehkan di luar kolom tersebut, dan tidak boleh mencentang lebih dari 1 calon legislatif.

Pada sessi ini peserta banyak bertanya dan fasilitator menjawab satu persatu pertanyaan peserta. Bapak Toto, Petugas KPPS, yang juga menjabat Sekretaris Desa ikut membantu fasilitator menjawab pertanyaan dari peserta. Kebetulan Bapak Toto sebelumnya telah mengikuti sosialisasi pemilu 2009.

Dalam sessi tanya jawab dengan peserta ada beberapa hal yang menarik. Misalnya, soal pencentangan yang tidak sempurna, fasilitator menjelaskan bentuknya seperti (\) dan (/). Menurut Bapak Toto saat sosialisasi pemilu, petugas KPPS belum diberikan ketegasan apakah surat suara dinyatakan sah apabila menemukan centang tidak sempurna yang melewati batas kolom legislatif, namun sudut centang masih berada di kolom nama calon. Soal ini fasilitator membantu menjelaskan bahwa untuk centang tidak sempurna ini calon yang diakui berada tepat pada sudut bawah pencentangan.

Permasalahan lain yang juga ditanyakan peserta yakni berkaitan dengan mengapa cara pencoblosan surat suara diganti dengan cara pencontrengan. Pertanyaan ini menarik. Fasilitator perlu menarik napas terlebih dahulu untuk menjawabnya. Pasalnya, fasilitator pun belum tahu jawaban pastinya. Namun dengan yakin, fasilitator coba menjelaskan,” Begini bapak-ibu, KPU merubah cara pencoblosan yang dulunya menggunakan paku, menjadi pencontrengan/pencentangan dengan ballpoint dikarenakan ada asumsi bahwa pencoblosan dengan menggunakan paku mengajarkan masyarakat pada kekerasan. Kita sebagai pemilih merasa gemas, lantas mencoblos calon yang kita pilih. Paku dan coblos dipandang sebagai simbol kekerasan. Nah, untuk menghindari kemungkinan itu, KPU mengganti cara pencoblosan dengan cara pencontrengan. Dengan demikian cara-cara kekerasan diganti menjadi cara-cara yang lebih lembut. Mungkin itulah filosofinya mengapa pencoblosan diganti dengan cara pencontrengan.” Syukurlah jawaban ini cukup memuaskan peserta.

e. Hasil Evaluasi Kegiatan
Sebagai bahan pembelajaran dan untuk mengetahui penilaian peserta terhadap penyelenggaraan pelatihan, tim trainer meminta kepada 10 peserta mengisi lembar evaluasi kegiatan. Pengisian lembar evaluasi ini dilakukan secara mandiri oleh peserta pelatihan.

No Description Score
Jelek
(Orang) Tidak Bagus
(Orang) Biasa
(Orang) Bagus
(Orang) Sangat Bagus
(Orang)
1 Kemampuan fasilitator dalam menjelaskan materi training 3 5 2
2 Kemampuan fasilitator dalam menumbuhkan partisipasi dan semangat peserta 4 4 2
3 Kemampuan dalam menjawab berbagai pertanyaan dari peserta 4 6
4 Ketepatan methodologi pelatihan 1 3 5 1
5 Dukungan alat-alat (Handout, LCD, perlengkapan, dsb) 1 5 4
6 Fasilitas akomodasi 1 3 5 1
7 Kualitas penyelenggaraan training secara keseluruhan 1 3 5 1


Catatan untuk evaluasi di atas yang perlu diperhatikan adalah tentang dukungan alat-alat. Ada 1 responden yang mengungkapkan alat yang digunakan “jelek”. Ketika fasilitator bertanya tentang hal ini, peserta menyatakan; walaupun sudah dilengkapi lembar simulasi, surat suara, copyan materi (hand out), note book dan pulpen, spidol, metaplan, mikrofon atau pengeras suara, namun karena alat “LCD/Infokus” tidak ada, responden menyatakan item dukungan alat-alat “jelek”. “LCD/Infokus” dalam pelatihan ini sebetulnya tidak terlalu diperlukan. Namun dalam kuesioner evaluasi kegiatan mencantumkan kata “LCD” sehingga responden berasumsi, alat tersebut didalam pelatihan ini semestinya disediakan. Ke depan lembar kuisioner evaluasi ini perlu diperbaiki.

Pertanyaan mengenai “pengetahuan” secara umum dapat dijawab oleh peserta. Namun ada tiga jawaban yang perlu diperhatikan, yakni tentang pertanyaan mengapa kita perlu ikut pemilu, sessi yang disukai peserta, dan saran perbaikan dari peserta.

Berikut jawaban tentang mengapa kita perlu memilih dalam pemilu 2009?:
 Kita perlu menyukseskan pemilu 2009
 Karena suara rakyat menentukan masa depan bangsa kita dan kita sendiri.
 Dengan memilih /memberikan suara pada 9 April 2009 berarti kita sudah melaksanakan/mesukseskan demokrasi.
 Sebagai warga negara wajib melaksanakannya

Berikut jawaban tentang sessi yang dianggap peserta paling menarik:
 Sessi materi cara menjadi pemilih cerdas.
 Sessi diskusi dan presentasi kelompok.
 Jawaban yang memuaskan dan ada humor sehingga tidak ngantuk
 Cara mencentang dan penjelasan lainnya.
 Simulasi paparan kelompok karena dapat membuat warga berinteraksi.
 Simulasi dan diskusi
 Cara sosialisasinya jelas.

Adapun saran dari peserta guna perbaikan pelatihan yaitu;
 Cara penyampaian yang tegas dan jelas, serta materi agar diperbanyak.
 Alat pendukung seperti LCD.
 Perlengkapan praga yang lengkap.
 Agar memberikan tata cara/simulasi harus urut/prosedural sesuai ketentuan.
 Fasilitas dan alat-alat atau perlengkapan

2.6 Tantangan
Tantangan dalam pelatihan ini diantaranya yaitu:
1. Sebelum acara dilakukan berkembang isu bahwa penyelenggara kegiatan ini merupakan calon legislatif (caleg) yang hendak berkampanye. Menurut Kepala Desa Sungai Pangkalan I, masyarakatnya telah antipati dengan caleg dan partai. Banyak kegiatan masyarakat seperti Peringatan Maulid Nabi, Pengajian Majelis Taklim, dan lainnya sering diikuti dengan kampanye dari caleg atau partai politik tertentu. Karena itu, masyarakat enggan datang di pertemuan-pertemuan yang melibatkan masyarakat, termasuk kegiatan pendidikan pemilih ini. Tapi saat acara dimulai antusiasme masyarakat setempat tidak surut. Bapak Toto, Sekretaris Desa Sungai Pangkalan I, dengan pengeras suara, mengumumkan kepada masyarakat untuk hadir ke PAUD, lokasi penyelenggaraan pendidikan pemilih. Dalam pengumumannya itu disampaikan bahwa yang menyelenggarakan kegiatan ini adalah tim dari KMPD yang bekerjasama dengan KPU Provinsi kalimantan Barat. Tim KMPD hendak menyosialisasikan pemilu 2009. Panggilan Bapak Toto yang simpatik rupanya dapat menarik perhatian masyarakat, sehingga masyarakat datang ke lokasi pelatihan.
2. Pelatihan di Desa Sungai Pangkalan I ini dilakukan pada malam hari. Selain laki-laki, peserta yang ikut pertemuan juga ada dari kalangan perempuan yang berumur dan ibu-ibu yang membawa anak-anaknya. Tim trainer bersama peserta bersepakat untuk membatasi waktu kegiatan sehingga tidak berakhir sampai jauh malam. Karena itu, waktu pertemuan di malam hari ini cukup terbatas.
3. Kegiatan di Desa Sungai Pangkalan I ini merupakan kegiatan ke-3 atau yang terakhir dalam satu hari. Pada hari Minggu, 15 Maret 2009, selain di Desa Sungai Pangkalan I, tim trainer juga mengadakan pendidikan pemilih di Desa Sungai Bakau Besar Laut pada pagi hari dan di Desa Karimunting siang s/d sore hari. Oleh karena itu, kegiatan di Desa Sungai Pangkalan I ini merupakan tantangan melawan kelelahan. Namun, syukurlah suasana pertemuan di Desa Sungai Pangkalan I yang mendukung dapat meredakan kelelahan seharian beraktivitas.

2.7 Pelajaran yang diambil/rekomendasi
Beberapa pelajaran yang dapat diambil dari pelatihan ini yaitu:
1. Pengumuman dari Bapak Toto yang simpatik kepada masyarakat mendukung penyelenggaraan kegiatan ini. Masyarakat Desa Sungai Pangkalan I semula mengira penyelenggara kegiatan merupakan caleg atau dari partai politik tertentu. Dengan pengumuman Bapak Toto, masyarakat tahu yang menyelenggarakan kegiatan adalah tim dari KMPD, sehingga mengundang minat masyarakat untuk datang. Pengumuman atau pemberian informasi secara jelas kepada masyarakat penting dilakukan untuk mengantisipasi asumsi atau parasangka yang tidak baik.
2. Tim fasilitator dalam kegiatan ini banyak di dukung oleh petugas KPPS Desa Sungai Pangkalan I. Beberapa pertanyaan dari peserta juga dijawab oleh petugas KPPS setempat, sehingga informasi dari tim fasilitator dengan KPPS bisa saling melengkapi. Ke depan penyelenggaraan kegiatan pendidikan pemilih hendaknya melibatkan tim KPPS setempat, sehingga bisa berbagi informasi.
3. Waktu pertemuan di malam hari sangat terbatas. Namun demikian, penyelenggaraan kegiatan di malam hari punya keuntungan tersendiri. Selain tidak mengganggu pekerjaan masyarakat, suasana pertemuan lebih mendukung. Terlebih jika ruangan pertemuannya luas, duduknya lesehan, dan masyarakat aktif dalam kegiatan, seperti di Desa Sungai Pangkalan I ini.
4. Agar tidak menoton, metode pendidikan pemilih dibuat variatif dan lebih interaktif. Dari evaluasi kegiatan, masyarakat lebih suka dengan sessi diskusi kelompok, dimana mereka bisa menyampaikan pendapatnya di dalam kelompok.
5. Penggalian harapan kepada peserta dapat menumbuhkan semangat dan pertisipasi peserta. Diskusi kelompok tentang harapan masyarakat kepada pemerintahan terpilih membuat mereka bersuara tentang apa yang mereka inginkan. Sikap empati dari fasilitator akan mendukung suasana diskusi. Diskusi jadi tambah menarik dan tidak membosankan. Apalagi ditambah joke dan humor segar dari peserta atau fasilitator, suasana pertemuan jadi hangat dan menggairahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar