Laporan Kegiatan
Pendidikan Pemilih (Voter Education)
Di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang
Oleh:
Pebruantoni
Dedy Armayadi
M. Isnaini
Koalisi Masyarakat Pemilu Untuk Demokratis
(KMPD)
2009
I. INFORMASI UMUM
1.1 Pelaksana
Pelaksana Kegiatan Pendidikan Pemilih (Voter Education) di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang adalah Tim Trainer dari LPS AIR yang tergabung ke dalam Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Demokratis (KMPD). Tim ini terdiri dari tiga orang yakni:
a. Pebruantoni (Koordinator Tim Trainer).
b. Dedy Armayadi (Ass. Tim Trainer)
c. M. Isnaini (Ass. Tim Trainer)
1.2 Jenis Kegiatan
Jenis kegiatan yang dilakukan berupa pelatihan atau pendidikan bagi pemilih.
1.3 Waktu dan tempat
Kegiatan pendidikan pemilih ini dilaksanakan pada
Hari/ Tanggal : Minggu, 15 Maret 2009
Pukul : 14.30-17.00 WIB
Tempat : Rumah Kediaman Ibu Wakini, Jl. Raya Karimunting, No. 17, RT III/RW XIII, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya, Kab. Bengkayang.
1.4 Rencana dan pelaksanaan kegiatan
Rencana kegiatan pendidikan pemilih di Desa Karimunting direncanakan pada hari Jum’at, 13 Maret 2009. Namun kegiatan pendidikan pemilih baru dapat dilaksanakan pada hari Minggu, 15 Maret 2009.
1.5 Penundaan
Tertundanya kegiatan pendidikan pemilih di Desa Karimunting ini disebabkan adanya perubahan jadwal pengajian Badan Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Kegiatan pendidikan pemilih ini mengikuti waktu pengajian majelis taklim. Semula pengajian majelis taklim dijadwalkan pada hari Jum’at, 13 Maret 2009. Namun pada waktu bersamaan warga Desa Karimunting mengadakan acara Maulid Nabi, sehingga pengajian majelis tak’lim diundur hingga Minggu, 15 Maret 2009.
1.6 Nara sumber
Narasumber kegiatan pendidikan pemilih ini berasal dari Tim Trainer KMPD;
a. Dedy Armayadi untuk Materi “Demokrasi & Pemilu”, dan “Menjadi Pemilih Cerdas”.
b. Pebruantoni untuk Materi “Hari Pemilu”
1.7 Peserta :
Peserta pendidikan pemilih ini berjumlah 40 orang, yang terdiri dari 8 orang laki-laki dan 32 orang perempuan. Target peserta di Desa Karimunting adalah pemilih perempuan (Nama peserta terlampir).
II. PELAKSANAAN
2.1 Latar belakang kegiatan
Pesta Demokrasi bagi rakyat Indonesia melalui penyelenggaraan PEMILU 2009 tinggal menghitung hari. Suasana Pesta Demokrasi sudah terasa dimana-mana, setiap sudut desa dan kota terpampang Baliho, Spanduk, Poster, Stiker, dan alat peraga lainnya dari para calon Wakil Rakyat periode 2009-2014.
Namun demikian, ada sisi yang kurang diperhatikan oleh para kontestan PEMILU 2009, yakni terkait dengan partisipasi rakyat yang lebih cerdas untuk terlibat secara aktif dalam setiap tahapan PEMILU 2009, sehingga hasil dari PEMILU 2009 akan semakin berkualitas. Hal ini digambarkan dengan terpilihnya wakil rakyat, baik mereka yang akan duduk di lembaga legislatif (DPR, DPRD, DPD) maupun presiden dan wakil presiden yang dapat menjawab harapan rakyat berupa kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
Dari pengalaman PEMILU sebelumnya, rendahnya partisipasi rakyat Kalimantan Barat dalam PEMILU disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: (1) Informasi PEMILU yang tidak dapat menjangkau secara luas ke seluruh lapisan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh kondisi geografis Kalimantan Barat yang luas namun memiliki keterbatasan infrastruktur, serta penyebaran penduduk yang terpencar sampai di wilayah pesisir pedalaman; (2) Rendahnya pemahaman tentang arti pentingnya PEMILU. Hal ini disebabkan oleh belum dipahaminya pemilu sebagai sarana demokrasi yang ampuh untuk menentukan pemimpin yang sesuai dengan kepentingannya; dan (3) Rendahnya kemampuan dalam memahami proses PEMILU. Ketiga faktor tersebut disebabkan oleh suatu kenyataan masih rendahnya tingkat pendidikan rakyat serta sosialisasi penyelenggaraan PEMILU yang masih belum dilakukan secara maksimal.
Berdasarkan hal tersebut, Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Demokratis (KMPD) Kalimantan Barat mencoba mengambil sisi yang masih kurang diperhatikan, dengan salah satu kegiatannya melakukan Pendidikan Pemilih pada PEMILU 2009. Pendidikan Pemilih ini diberikan kepada tiga sasaran yaitu (1) Pemilih Pemula, (2) Pemilih Perempuan, dan (3) Pemilih Marginal. Adapun salah satu penyelenggaraan pendidikan pemilih dengan target pemilih perempuan dilaksanakan di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.
2.2 Tujuan kegiatan
a. Menambah wawasan peserta tentang Demokrasi dan PEMILU 2009, sehingga aktif mengikuti setiap tahapan PEMILU 2009.
b. Meningkatkan pemahaman peserta untuk menjadi pemilih yang cerdas.
c. Menambah pengetahuan peserta tentang surat suara sah dan tidak sah, sehingga paham dalam mencontreng surat suara yang benar saat PEMILU 2009.
2.3 Hasil yang Diharapkan
a. Peserta dapat memahami Demokrasi dan PEMILU 2009, sehingga aktif mengikuti setiap tahapan PEMILU 2009.
b. Peserta menjadi pemilih yang cerdas.
c. Peserta paham cara mencontreng surat suara dengan benar saat PEMILU 2009.
2.4 Metode
Pendidikan pemilih ini menggunakan beberapa metode yakni;
a. Ceramah dan tanya jawab
b. Simulasi
2.5 Pencapaian hasil
a. Peserta Paham tentang Demokrasi dan Pemilu 2009
Dalam pendidikan pemilih ini peserta diberikan materi tentang demokrasi dan pemilu. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalan ceramah dan tanya jawab. Sessi ini berjalan dengan lancar. Antusias peserta mendengarkan penjelasan fasilitator cukup baik.
Fasilitator dapat membuat suasana pertemuan jadi lebih interaktif. Ia sering bertanya langsung kepada peserta, tentang berbagai permasalahan terkait demokrasi dan pemilu, baik tentang arti demokrasi, pengalaman berdemokrasi di rumah tangga dan di majelis taklim, pemilu, maupun tentang harapan peserta kepada pemerintahan terpilih 2009-2014. Fasilitator juga mengarahkan diskusi dan tanya jawab kepada tema-tema yang dekat dengan kaum ibu-ibu. Misalnya, bagaimana cara pengambilan keputusan di dalam rumah tangga, bagaimana sulitnya ibu-ibu mengatur keuangan keluarga, bagaimana hasil tani yang mereka kerjakan, bagaimana harga sembako, bagaimana kondisi pendidikan anak-anak, dan lainnya. Dari pertanyaan-pertanyaan itu peserta menyadari ternyata banyak persoalan di sekitar mereka yang mesti ditangani. Peserta memahami perlunya akan perubahan.
Peserta mendengarkan materi demokrasi dan pemilu dari fasilitator.
Selepas sessi tanya jawab pada materi demokrasi dan pemilu, selanjutnya peserta diarahkan untuk mengungkapkan berbagai harapan kepada pemerintahan terpilih 2009-2014. Harapan ini kelak dapat disampaikan kepada calon legislatif yang berkampanye di Desa Karimunting. Agar janji mereka bisa ditagih, hendaknya masyarakat membuat kontrak politik kepada setiap calon legislatif yang datang.
b. Peserta paham tentang bagaimana menjadi pemilih cerdas.
Peserta terlibat aktif saat sessi materi “menjadi pemilih cerdas”
Dalam sessi ini peserta diajak untuk berdiskusi tentang bagaimana menjadi pemilih cerdas. Suasana penyampaian materi ini dibuat interaktif. Fasilitator sering bertanya kepada peserta dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan sederhana, seperti apakah ibu-ibu mau memilih calon yang suka ingkar janji? Kalau calonnya ganteng, apakah ibu-ibu mau memilih calon tersebut? Bagaimana kalau ada calon yang mengadakan kampanye dengan memberi sembako? Menurut ibu-ibu calon dan partai seperti apa yang layak dipilih?
Jawaban peserta beragam. Soal calon yang ingkar janji, seluruh ibu-ibu menjawab tidak mau memilih calon yang ingkar janji. Tentang calon ganteng, ada ibu-ibu yang bilang mau memilih, tapi ada juga yang bilang calon ganteng belum menjamin. Mengenai sembako, ibu-ibu bilang, kalau ada yang memberi ya diambil saja, tapi tidak mesti memilih calon tersebut. Sedangkan calon dan partai yang layak dipilih menurut peserta adalah calon dan partai yang mampu mewujudkan harapan masyarakat, jujur, adil, dan berpihak kepada masyarakat.
c. Peserta mengerti cara mencontreng/mencentang yang benar.
Materi Hari Pemilu disampaikan oleh Pebruantoni. Metode yang digunakan dalam materi ini adalah ceramah dan tanya jawab. Dalam sessi ini fasilitator menyampaikan tentang tahapan pelaksanaan pemilu dan bagaimana mencentang dengan benar agar surat suara dinyatakan sah. Fasilitator juga menyampaikan tentang surat suara yang tidak sah. Dasar pemateri memberikan materi ini yaitu PERPPU No. 1 Tahun 2009, PER_KPU No.03 Tahun 2009, dan PER_KPU No. 13 Tahun 2009.
Dalam sessi ini peserta ditunjukkan beberapa contoh surat suara. Ada empat surat suara yang akan dicentang pada waktu pemilu nanti, yakni surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. Fasilitator menjelaskan tentang bagaimana cara mencentang surat suara sah, surat suara yang dianggap sah, dan surat suara tidak sah.
Simulasi pencontrengan surat suara oleh peserta
Sebelumnya fasilitator telah menyediakan contoh surat suara pada selembar kertas. Kertas tersebut menjadi media simulasi cara mencentang.
Menurut fasilitator ada beberapa bentuk pencentangan/ pencon-trengan, yaitu; (√), (x), dan (-). Pencentangan dinyatakan sah jika dilakukan dalam kolom partai dan atau kolom nama partai politik. Surat suara dinyatakan sah jika pemilih hanya mencoret nama calon, dengan catatan tidak boleh melewati garis kolom. Pencentangan tidak diperbolehkan bila dilakukan di luar kolom tersebut, dan tidak boleh mencentang lebih dari 1 calon legislatif.
Peserta bertanya kepada fasilitator tentang centang tidak sempurna
d. Hasil Evaluasi Kegiatan
Sebagai bahan pembelajaran dan untuk mengetahui penilaian peserta terhadap penyelenggaraan pelatihan, tim trainer meminta kepada 10 peserta untuk mengisi lembar evaluasi kegiatan. Pengisian lembar evaluasi ini dilakukan secara mandiri oleh peserta pelatihan.
Peserta mengisi lembar evaluasi kegiatan
Berikut hasil evaluasi kegiatan dari peserta:
No Description Score
Jelek
(Orang) Tidak Bagus
(Orang) Biasa
(Orang) Bagus
(Orang) Sangat Bagus
(Orang)
1 Kemampuan fasilitator dalam menjelaskan materi training 5 5
2 Kemampuan fasilitator dalam menumbuhkan partisipasi dan semangat peserta 4 4 2
3 Kemampuan dalam menjawab berbagai pertanyaan dari peserta 2 7 1
4 Ketepatan methodologi pelatihan 1 9
5 Dukungan alat-alat (Handout, LCD, perlengkapan, dsb) 10
6 Fasilitas akomodasi 6 3 1
7 Kualitas penyelenggaraan training secara keseluruhan 2 8
Pertanyaan mengenai “pengetahuan” secara umum dapat dijawab oleh peserta. Namun ada tiga jawaban yang perlu diperhatikan, yakni tentang mengapa kita harus memilih pada pemilu 2009 nanti, sessi yang disukai peserta, dan saran perbaikan dari peserta.
Berikut jawaban tentang mengapa kita harus memilih dalam pemilu 2009.
Karena sudah memiliki hak pilih
Memilih adalah hak warga negara
Untuk memenuhi hak sebagai pemilih
Berikut jawaban tentang sessi yang dianggap peserta paling menarik:
Sessi pencontohan cara-cara pemilihan caleg (menjadi pemilih cerdas).
Penjelasan secara mendetail dan bisa menambah pengalaman.
Cara penyampaiannya jelas, hingga mudah dimengerti.
Cara penyampaian cukup jelas dan terbuka.
Cara penyampaiannya jelas dan teratur.
Penjelasan tentang cara memilih.
Adapun saran dari peserta guna perbaikan pelatihan yaitu;
Lebih diperjelas lagi dengan baik dan mantap.
Waktu penjelasan kurang.
Penjelasan materinya dibuat lebih detail dan dimantapkan.
Supaya sosialisasinya lebih menjurus ke masyarakat yang lebih awam.
Sosialisasinya kepada masyarakat lebih awal agar masyarakat siap untuk mendengarkan training ini.
2.6 Tantangan
Tantangan dalam pelatihan ini diantaranya sebagai berikut:
1. Ruangan yang digunakan dalam pendidikan pemilih ini tidak luas, sementara peserta yang ikut 40 orang. Karena itu, fasilitator agak sulit menggunakan metode lain selain ceramah dan tanya jawab.
2. Waktu pertemuan juga terbatas, karena pelatihan ini mengambil waktu pengajian ibu-ibu BKMT.
3. Di hari Minggu ini, dalam satu hari tim trainer mesti mengadakan 3 kali pelatihan, di tempat yang berjauhan. Pagi di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Siang di Desa Karimunting, dan Malam di Desa Sungai Pangkalan I. Ini dilakukan karena mengikuti agenda dan kesediaan masyarakat setempat. Agar tidak mengganggu waktu kerja, di beberapa lokasi pelatihan, masyarakat setempat meminta tim trainer mengadakan kegiatan pada saat hari libur, seperti di hari Minggu.
Setelah mengadakan kegiatan di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kec. Sungai Pinyuh, tim trainer harus menempuh perjalanan sejauh ± 65 km, untuk mengadakan kegiatan pendidikan pemilih di Desa Karimunting bersama ibu-ibu pengajian. Ini jadi salah satu tantangan yang menyenangkan sekaligus melelahkan mengingat baru kali ini dalam satu hari kita mengadakan 3 kali pertemuan, dengan jarak lokasi yang cukup jauh. Memang. Saja luar biasa!
2.7 Pelajaran yang diambil/rekomendasi
Beberapa pelajaran yang dapat diambil dari pelatihan ini yaitu:
1. Untuk pertemuan yang diikuti dengan jumlah peserta sekitar 40 orang hendaknya dilaksanakan di ruangan yang cukup luas atau di tempat yang lebih refresentatif, sehingga metode yang digunakan dalam pelatihan ini bisa lebih variatif.
2. Waktu pengajian majelis taklim dapat digunakan sebagai sarana untuk menyelenggarakan pendidikan pemilih. Hal ini dikarenakan sebagian besar perempuan di Desa Karimunting menjadi anggota majelis taklim. Hanya saja pendidikan pemilih pada saat pengajian waktunya terbatas.
3. Agar tidak terlalu terburu-buru, penyelenggaraan pendidikan pemilih di lokasi yang berjauhan hendaknya dipisahkan harinya.
4. Berdasarkan evaluasi kegiatan, umumnya peserta menyukai cara penyampaian fasilitator yang cukup jelas, terbuka, teratur dan mudah dimengerti. Meskipun metode yang digunakan ceramah dan tanya jawab, saat penyampaian materi, fasilitator sering bertanya, dan membuat suasana pertemuan jadi lebih interaktif. Penyampaian materi juga diperjelas dengan contoh-contoh yang dekat dengan permasalahan kaum perempuan. Metode seperti ini hendaknya dapat dipertahankan.
Senin, 05 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar