Senin, 05 Oktober 2009

VE BAKAU BESAR DARAT

LAPORAN KEGIATAN ELECTION MDP


Mitra Pelaksana LPS AIR dan PEMDES BAKAU BESAR DARAT
Kegiatan Votter Education Pemilihan Presiden 2009
Tempat Dapil Kabupaten kabupaten pontianak2 (desa sei bakau besar darat, kecamatan sei pinyuh, kabupaten pontianak)
Undangan Undangan yang sebar sebanyak 90 buah baik laku-laki danperempuan dari segala unsur, namun dititikberatkanpada kaum marjinal
Tanggal Pelaksanaan 16 Juni 2009
Tanggal Rencana Pelaksanaan 16juni 2009
Waktu kegiatan Pukul 10:00 – 15:00
Alasan Penundaan -
Narasumber Tim Trainer (Pebruantoni, Yayan Putra Ayu, Fahrurrazi)
Jumlah Peserta Laki-laki: 58 orang Pemilih Muda:
Perempuan: 5 orang Penyandang Cacat:-
Latar Belakang Peserta Petani, Nelayan yang tergolong dalam kaum marjinal
Reporter Yayan Putra Ayu

Latar Belakang Kegiatan:
Setelah sukses melalui Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, rakyat Indonesia kembali menghadapi proses pergantian kepemimpinan melalui Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 8 Juli 2009 mendatang.

Carut marutnya proses pemilu legislatif, seperti sistem penandaan pada surat suara, daftar pemilih, panitia pemilihan, dan ditambah kecurangan-kecurangan antar peserta pemilu semakin mempertegas untuk terus dilakukannya pendidikan pemilih agar masyarakat semakin cerdas dan kritis dalam melihat realita lapangan.

Bercermin pengalaman PEMILU sebelumnya, rendahnya partisipasi rakyat Kalimantan Barat dalam pemilu disebabkan oleh beberapa faktor antara lain: (1) informasi PEMILU yang tidak dapat menjangkau secara luas ke seluruh lapisan masyarakat. Ini disebabkan oleh kondisi geografis kalimantan barat yangluas, namun memiliki keterbatasan infrastruktur serta penyebaran penduduk yang terpencar samapai wilayah pesisir dan pedalaman, (2) Rendahnya pemahaman tentang arti penting PEMILU. Disebabkan oleh pemahaman pemilu sebagai sarana demokrasi yang ampuh untuk menghasilkan pemimpin sesuai dengan kepentingan masyarakat dan negara.dan (3) Rendahnya kemampuan memahami proses pemilu. Ketiga faktor tersebut di sebabkan oleh kenyataan masih rendahnya tingkat pendidikan rakyat serta sosialisasi penyelenggaraan PEMILU yang masih belum di lakukan secara maksimal.

Walaupun hampir keseluruhan pemilih telah mengetahui tata cara pemilu, namun perubahan-perubahan terbaru tentang aturan main dalam Pilpres kali ini tetap mesti dilakukan, hal ini dikarenakan masih terdapat lebih dari 20 persen tingkat keselahan pemilih dalam Pileg kemarin di tingkat nasional. Hal ini membuat kitamerasa tertantang untuk membantu KPU dalam melakukan sosialisasi agar pemilihan presiden kesalahandan suararusakdapat diminimalisir lagi. Selain itu proses pemahaman kepada rakyat tentang arti pentingnya sebuah proses demokratisasi dan menilai pemimpin yang tepat perlu dilakukan secara berkesinambungan, sehingga kedepan pemilu sebagai momentum perubahan bangsa dapat lebih berkualitas, dengan calon pemimpin yang berkualitas pula.


Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Demokratis (KMPD) Kalimantan Barat mencoba mengambil sisi yang masih kurang diperhatikan, dengan salah satu kegiatan melakukan pendidikan Pemilih pada Pemilu 2009 untuk memperkuat dan menambah pemahaman masyarakat akan penting pemilu yang merupakan untuk menuju sebuah negara demokratis.

Tujuan dari Kegiatan:
Adapun tujuan kegiatan Training Pendidikan Pemilu 2009 yang akan di laksanakan ada beberapa dasar pertimbangan sebagai berikut:
1. Meningkatkan wawasan peserta tentang Demokrasi dan Pemilu 2009, sehingga aktif mengikuti setiap tahapan PEMILU 2009 maupun evaluasi pemilu sebagai catatan akan pemilu 5 tahun akan datang.
2. Meningkatkan kesadaran hukum para peserta training pendidikan pemilih terutama sanksi pidana.
3. Meningkatkan pemahaman peserta untuk menjadi pemilih cerdas dalam melihat calon-calon legeslatif dan turut serta mengawasi proses pemilu dari proses pendaftaran sampai penghitungan suara di TPS.
4. Peserta paham tata cara menandai pada surat suara.

Outputs/ Hasil Yang Diharapkan:
Bahwa kegiatan Training Pendidikan Pemilu 2009 untuk masyarakat, kaum marginal dan pemilih pemula di harapkan yang dilaksanakan akan mencapai hasil yang di harapkan sebagaiberikut;
1. Peserta dapat memahami makna demokrasi dan pemilu 2009, sehingga masyarakat dapat mengikuti pemilu serta menilai hasil-hasil pemilu yang telah dilakukan sebagai reverensi pemilu berikutnya.
2. Masyarakat memahami tentang hak dan tanggung jawab hukum serta sanksi pidana terhadap prilaku yang menyimpang dari proses pemilu tahun 2009.
3. Masyarakat memahami karakter caleg serta visi misi sesuai program yang di ajukan dan menentukan pilihannya dalam pemilu 2009.
4. Masyarakat memahami cara menconteng sesuai dengan ketentuan yang benar berdasarkan Keputusan KPU

Metode:
Untuk mencapai tujuan kegiatan dan pemahaman terhadap materi yang disampaikan kepada peserta Tim menggunakan metode ceramah, diskusi, dan simulasi pencontrengan yang sah.

Capain Hasil/ output:

No Bentuk Penyampaian Capaian
1 Pemberian Makalah Peserta mampu menggunakan makalah sebagai panduan diskusi serta pemaparan pemateri dan dapat di pelajari secara mandiri oleh peserta
2 Pemaparan Materi Peserta mampu menyelami lebih dalam terhadap materi yang telah di berikan
3 Tanya Jawab Membangun interaksi antara pemateri dan peserta.
4 Diskusi Kelompok Terbentuknya Kelompok diskusi dari peserta dan melakukan kerjasama anatara anggota kelompok terhadap beberapa pertanyaan dalam materi yang di berikan
5 Simulasi pencontrengan Peserta mampu mengikuti proses – proses pencontrengan pada gambar yang telah di sediakan oleh Pemateri dan peserta mengerti bagaimana mencontreng dengan benar ( hanya satukali penandaan.

Selain mampu menerima materi pelatihan peserta juga mulai mengerti tentang arti pentingnya sebuah proses demokratisasi yang salah satu cara untuk mencapainya dengan pemilu. Kemudian dalam menghadapi pemilu ini, memahami visi misi dan program pembangunan yang disampaikan oleh setiap pasangan capres dan cawapres.

Pelaksanaan Kegiatan
Pendidikan pemilih kali ini dilaksanakan pada pagi hari pukul 10:00 – 15:00 Wib, hal ini dikarenakan masyarakat pergi kekebun dan melakukan keperluan lainnya, sehingga pada pukul 10:00 baru bisa dimulai pelaksanaan VE nya, selama kurang lebih 5 jam kami melakukan kegiatan VE yang di ikuti oleh petani, buruh bangunan, tokoh masyarakat, ibu-ibu dan aparatur desa, yang mama pesertanya mayoritas kaum marjinal.

Evaluasi Pelaksanaan:
Evaluasi dilakukan oleh setiap kelmpok yang telah dibentuk oleh fasilitator
No Description Score
1 2 3 4 5
1 Kemampuan fasilitator dalam menjelaskan materi training 1 7 2
2 Kemampuan fasilitator dalam menumbuhkan partisipasi dan semangat peserta 2 7 1
3 Kemampuan dalam menjawab berbagai pertanyaan dari peserta 1 7 2
4 Ketepatan methodelogi pelatihan 8 2
5 Dukungan alat-alat (Handout, LCD, Perlengkapan, dsb) 10
6 Fasilitas Akomodasi 9 1
7 Kualitas penyelenggaraan training secara keseluruhan 8 2





Materi Pelatihan:
Secara umum materi yang dihadirkan dalam pendidikan pemilih kali ini mengulang materi yang pernah di sampaikan mengenai pentingnya masyarakat memahami proses demokratisasi yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia, yang salah satunya adalah pemilihan umum.

Namun materi kali ini lebih menitik beratkan pada bagaimana peserta lebih menggunakan rasionalitasnya dari pada emosi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada tanggal 8 Juli 2009 mendatang. Karena itu trainer memberikan informasi mengenai visi-misi dan program seluruh kandidat capres-cawapres sehingga peserta (masyarakat daerah yang terbatas akses informasinya) mengetahi lebih jauh mengenai calon pemimpin mereka.

Selain itu peserta juga diberikan materi mengenai cara memilih calon pemimpin yang layak, dimana materi yang disampaikan seperti dibawah ini :

Bagaimana Calon Presiden dan Wakil Presiden Ditentukan?
Dalam pasal 9 UU No.42 Tahun 2008, calon Presiden dan Wakil Presiden di calonkan oleh parai politik ataupun gabungan partai politik, dimana bunyi dari pasal tersebut adalah: “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden.”

Artinya calon presiden dan calon wakil presiden haruslah diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik (bisa lebih dari dua partai politik) peserta pemilu tahun 2009 yang memperoleh paling sedikit 20% dari total 560 kursi di DPR atau minimal memperoleh 112 (seratus dua belas) kursi.

Bagaimana kita memilih Presiden dan Wakil Presiden yang tepat

Kadangkala dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, jumlah calon-calon yang maju sangat banyak, selain itu informasi mengenai siapa calon tersebut juga sangat kurang, sehingga menyebabkan kebingungan di tingkatan masyarakat siapa sebenarnya calon yang paling baik.

Untuk menilai calon, kita bisa meminta informasi yang diberikan oleh tim-tim pemenangan (biasanya di sekretariat partai pengusung), namun informasi ini cenderung subjektif (tidak seimbang), karena tim biasanya hanya memberikan sisi positif dari calon yang diusungnya sehingga kita tidak mengetahui kelemahan dari calon tersebut. Tetapi beberapa cara lain dapat digunakan untuk menilai calon, antara lain:
- Prestasi calon
- Apakah prestasi tersebut mencapai level yang pantas dibanggakan, setidaknya dalam ukuran anda? Apakah prestasi tersebut memberi manfaat kepada orang banyak? Apakah sang calon sangat berdedikasi dalam bidang tersebut?
- Janji-janji saat berkampanye
- Apakah janji-janji itu masuk akal, atau sekedar penarik hati pemilih?
- Apakah janji-janji itu membuat kita tumbuh sebagai bangsa? Apakah ada penjelasan bagaimana mencapainya?
- Indikasi korupsi
- Perhatikan cara hidupnya. Jika tidak sepadan dengan pekerjaannya, walaupun belum tentu korupsi, maka kita pantas mencurigainya dan berhati-hati menempatkannya sebagai pemimpin.
- Perilaku dalam keseharian.
- Carilah informasi mengenai perilakunya sehari-hari. Jangan memilih mereka yang memiliki catatan perilaku buruk, misalnya egois, suka menghamburkan uang, berselingkuh, atau melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Setelah pemaparan diatas, materi dilanjutkan dengan memaparkan visi-misi dan program dari masing-masing kandidat.

Pemaparan visi-misi dan program seluruh capres-cawapres yaitu:
Mega-Prabowo

Visi dan Misi: “GOTONG ROYONG MEMBANGUN KEMBALI INDONESIA YANG BERDAULAT, BERMARTABAT, ADIL DAN MAKMUR”


1. Kedaulatan ekonomi, keuangan dan industri.
2. Memperkuat ekonomi kerakyatan
3. Menjamin kedaulatan pangan
4. Membangun kedaulatan energi
5. Memperkuat pertahanan, keamanan dan integritas wilayah
6. Menjamin kedaulatan rakyat
7. Reformasi hukum dan lembaga
8. Reformasi sektor kesehatan
9. Pelestarian alam dan lingkungan hidup
10. Pendidikan untuk semua


SBY-Budiono

Visi dan Misi: “TERWUJUDNYA INDONESIA YANG SEJAHTERA, DEMOKRATIS, DAN BERKEADILAN.”


Arah kebijakan umum pembangunan nasional 2009-2014 dalam dari pasangan SBY-Boedinono adalah sebagai berikut:
1. Arah kebijakan umum untuk melanjutkan pembangunan mencapai Indonesia yang sejahtera. Indonesia yang sejahtera tercermin dari peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dalam bentuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengurangan kemiskinan, pengurangan tingkatpengangguran yang diwujudkan dengan bertumpu pada program perbaikan kualitas sumber daya manusia, perbaikan infrastruktur dasar, serta menjaga dan memelihara lingkungan hidup secara berkelanjutan.
2. Arah kebijakan umum untuk memperkuat pilar-pilar demokrasi dengan penguatan yang bersifat kelembagaan dan mengarah pada tegaknya ketertiban umum, penghapusan segala macam diskriminasi, pengakuan dan penerapan hak asasi manusiaserta kebebasan yang bertanggung jawab.
3. Arah kebijakan umum untuk memperkuat dimensi keadilan di semua bidang termasuk pengurangan kesenjangan pendapatan, pengurangan kesenjangan pembangunan antar daerah
4. (termasuk desa-kota), dan kesenjangan jender. Keadilan juga hanya dapat diwujudkan bila sistem hukum berfungsi secara kredibel, bersih, adil dan tidak pandang bulu. Demikian pula kebijakan pemberantasan korupsi secara konsisten diperlukan agar tercapai rasa keadilan dan pemerintahan yang bersih. Setelah berhasil menyelesaikan program pembangunan dalam lima tahun sebelumnya (2004-2009) dengan capaian-capaian yang prestisius, maka pemerintah mendatang akan melanjutkan pendekatan pembangunan kelembagaan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah dirumuskan sebelumnya. Pendekatan yang bersifat kelembagaan ini dimaksudkan sebagai pendekatan yangmenyeimbangkan antara pentingnya proses yang berlandaskan pada tatakelola yang baik, bersih, transparan, adil, dan akuntabel, dengan hasil yang baik dan efisien. Pemerintahan tidak seharusnya hanya berorientasi pada hasil jangka pendek, dengan tidak mengindahkan azas-azas kepatutan, keadilan, dan keberlanjutan. Pendekatan ini dipandang akan memberikan hasil yang berkelanjutan karena dibangun di atas fondasi yang lebih kokoh, melewati proses yang telahdisetujui bersama secara demokratis, serta dengan rasa memiliki yangtinggi dan akuntabel. Pembangunan kelembagaan ini tidak hanya membangunmekanisme kelembagaan yang baru tetapi juga mengembalikan kembali aturan lama yang dipandang lebih berkelanjutan ke dalam sistem. Sebagai contoh, program BOS yang selama ini dilakukan dengan partisipasi yang minimal dari pemerintah daerah, padahal UU Otonomi Daerah telah menunjukkan bahwa pendidikan merupakan tugas dari pemerintah kabupaten/kota, perlu melibatkan lebih aktif peran serta dari pemerintah daerah.

Dari program umum juga ditambah dengan program prioritas dan program aksi pembangungan nasinonal yang meliputi: Program aksi bidang pendidikan; Program aksi bidang kesehatan; Program aksi penanggulangan kemiskinan; (4) Program aksi Penciptaan Lapangan Kerja; Program aksi pembangunan infrastruktur dasar; Program aksi ketahanan pangan; Program aksi ketahanan dan kemandirian energi; Program aksi perbaikan dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik; Program aksi penegakan pilar demokrasi; Program aksi penegakan hukum; Program aksi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan; Program aksi bidang lingkungan hidup; Program aksi pengembangan kebudayan

JK-Wiranto

Visi:
INDONESIA YANG ADIL, MANDIRI DAN BERMARTABAT

Misi:
• Mewujudkan ekonomi bangsa yang mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan.
• Mewujudkan demokrasi dan otonomi daerah yang sehat, efesien dan efektif .
• Mewujudkan ketahanan sosial budaya untuk integrasi nasional yang menjamin kebhinnekaan.
• Mewujudkan penegakan hukum dan hak asasi manusia.

AGENDA KEBIJAKAN
Bidang Ekonomi
1. Membangun Kedaulatan Pangan dan Energi
2. Meningkatkan Daya Saing Produk dalam Negeri
3. Menciptakan Struktur Ekonomi Nasional yang Adil Melalui Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
4. Menjalankan Reformasi Agraria untuk Kesejahteraan Petani
5. Anggaran untuk Rakyat
6. Lembaga Keuangan dan Perbankan yang Mendorong Sektor Rill dan Memihak Rakyat.
7. Mempercepat Pembangunan Infrastruktur
8. Pembangunan Industri Maritim
9. Lingkungan hidup dan perubahan iklim

Bidang Politik dan Hukum
1. Memperkuat Sistem Presidensil yang Didukung Sistem Kepartaian yang Sederhana
2. Menata Kembali Fungsi Lembaga-lembaga Negara
3. Mengefektifkan Hubungan Pusat dan Daerah
4. Reformasi Birokrasi untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang Tangkas, Tanggap, dan Cepat
5. Meningkatkan Politik Luar Negeri Indonesia dalam Kancah Internasional
6. Perlindungan Hak Asasi Manusia
7. Meningkatkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan
8. Menciptakan Kepastian Hukum melalui Peraturan Perundangan
9. Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Bidang Hankam
1. Menjaga Kedaulatan dan Keutuhan NKRI
2. Mengikis Tindak Kejahatan, Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban
3. Modernisasi Alat Utama Sistem Persenjataan (alutsista) TNI Polri.
4. Peningkatan Anggaran Pertahanan dan Kemanan

Bidang Pendidikan
1. Meningkatkan Kualitas Pemerataan Pendidikan melalui Sistem Evaluasi yang Proporsional
2. Meningkatkan Penyediaan Pendidikan yang Terjangkau melalui Anggaran yang Memadai
3. Mempertegas Pendidikan Kejuruan melalui Diversifikasi Keahlian

Bidang Sosial dan Kesehatan
1. Meningkatkan Solidaritas Sosial, Kesetiakawanan, dan Memupuk Semangat Nasionalisme
2. Pemberdayaan bagi Kalangan Fakir Miskin dan Anak Terlantar
3. Meningkatkan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan, Dokter dan Tenaga Medis yang Memadai bagi Daerah Tertinggal atau Kurang Berkembang
4. Memperluas Jangkauan Asuransi Kesehatan menuju Terwujudnya Sistem Jaminan Sosial Nasional

Setelah itu materi masuk kedalam tata cara penandaan pada kertas suara sesuai dengan peraturan KPU No. 29 Tahun 2009.






Lesson Learned/ Recomendation
1. Perlunya pendidikan politik yang terus menerus dilakukan kepada masyarakat sehingga bisa mengubah pola pikir tentang pemahaman demokratisasi.
2. Penyadaran dan pendidikan yang berkesinambungan tentang pentingnya menganalisis partai politik dan calon legislatif dalam menentukan masa depan daerah.
3. Mendorong KPU untuk meningkatkan sosialisasi pendidikan pemilih khususnya untuk daerah-daerah pedalaman sehingga masyarakat lebih memahami mengenai makna dan pentingnya pemilihan umum untuk perubahan daerahnya.

Foto Kegiatan:

Jalan menuju desa bakau besar darat jalan tanah yang belumdapat perhatian pemerintah



Hutan yang masih asri didesa bakau besar darat jalan yang dikelilingi oleh pepohonan yang asri


Ibu-ibunya malu-malu dalam pelatihan karna tradisi peserta training dengan antusias dalam mengikuti VE


Bapa-bapak lagi serius tapi santai mengikuti VE trainer lagi menyampaikan materiVE


Traener lagi memberikan contoh pencontrengan yang sah masyarakat mengikuti dengan seksama dan serius


Masyarakat memberikan evaluasi trening masyara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar