Selasa, 10 November 2009

Keadian diantara harapan dan angan-angan
Kita seringkali memutuskan sesuatu berdasarkan keadian dan bertindak atas nama keadilan, namun yang menjadi pertanyaannya adalah apakah keadilan itu? Dan akan kah terujut keadilan dimuka bumi ini?.Keadilan itu adalah sesuatu yang diputuskan atau ditetapkan berdasarkan ketentuan-ketentuan tertentu yang menghasilkan suatu yang dapar memberikan jalan keluar atas masalah dan tidak melanggar kaedah dan atau norma-norma yang ada didalam masyarakat.kalau kita melihat arti dari keadilan tersebut maka dapatlah dikatakan seringkali kita bertindak atas nama keadilan namun membuat orang lain tidak adil, dimana akar permasalahannya?. Yang menjadi akar permasalahan dalam penerapan keadilan adalah orang memandang dan memutuskan masalah secara subyektif dan sering dipengaruhi oleh nafsu atau emosi, sehingga keadilan yang di keluarkannya membuat masalah baru dikarenakan orang tidak merasa adil. Kita semua memimpikan akan keadilan dimuka bumi ini diterapkan, namun kenyataannya sampai saat ini jarang sekali kita melihat atau menjumpai praktek dari keadilan tersebut.
Jadi kadang kita berpikir apakah keadilan itu hanyalah khayalan kita saja atau harapan kita yang harus kita buktikan? Menjawab pertanyaan ini kita harus merenung sesaat dan berpikir keras, karena sering kali kita mendengar kata keadilan dan bahkan orang yang jelas-jelas melakukan kesalahan berteriak dengan lantangnya menuntut keadilan, lalu keadilan seperti apa yang diharapkannya? Jika kita merenung lebih jauh mengenai praktek dari keadilan yang selama ini kita lihat di dalam kehidupan bermasyarakat, maka seringkali kita berpikir bahwa keadilan yang ditepkan kadang berlebihan dan tidak tepat sasaran.
Sebagai contoh seorang maling ayam yang hanya melakukan perbuatannya untuk menyambung hidup dan menapkahi anaknya dijatuhi hukumuan 3 sampai 5 tahun penjara, namun bagi koruptor yang telah melakukan penjarahan terhadap keuangan Negara triliunan rupiah di jatuhi hukuman 1 sampai 3 tahun saja, kenapa hal ini sampai terjadi, apakah hal tersebut telah mencerminkan kasa keadilan dalam kehidupan masyarakat? Hal Ini tentunya sangat ironis, dimana seorang yang melakukan kejahatan kecil dihukum seberat mungkin agar pelaku jera namun orang yang melakukan kejahatan besar di hukum lebih ringan dan seolah-olah perbuatannya tersebut dilakukan atas keterpaksaan dan dapat dimaklumi. Apabila hukum tetap diterapkan seperti itu maka akan banyak penjahat yang bermunculan melakukan kegiatan serupa dengan nominal yang lebih besar.
Kalau sudah seperti itu apa yang dapat kita lakukan, apakah kita hannya bias meratapi dan menagis meminta belas kasihan orang untuk mendapatkan keadilan, atau kita melakukan perlawanan dan mengesampingkan hukum yang ada untuk mendapatkan keadilan. Disini kita dituntut untuk berbuat lebih agar masalah yang berhubungan dengan keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai keadilan itu hanyalah milik orang kaya dan orang yang berkuasa saja, dan orang miskin dan orang yang tidak berkuasa hanyalah sebagai korban dari keadilan tersebut. Apabila hal tersebut benar-benar terjadi maka kehancuran suatu bangsa sudah ada didepan mata, dan perang antara sikaya dan si miskan susah untuk di hindari.
(Penulis adalah Pegiat social dan tinggal di Pontianak Kalimantan Barat.mai:pebruantoni@gmail.com)

keadilan antara harapan dan angan-angan

Keadian diantara harapan dan angan-angan
Kita seringkali memutuskan sesuatu berdasarkan keadian dan bertindak atas nama keadilan, namun yang menjadi pertanyaannya adalah apakah keadilan itu? Dan akan kah terujut keadilan dimuka bumi ini?.Keadilan itu adalah sesuatu yang diputuskan atau ditetapkan berdasarkan ketentuan-ketentuan tertentu yang menghasilkan suatu yang dapar memberikan jalan keluar atas masalah dan tidak melanggar kaedah dan atau norma-norma yang ada didalam masyarakat.kalau kita melihat arti dari keadilan tersebut maka dapatlah dikatakan seringkali kita bertindak atas nama keadilan namun membuat orang lain tidak adil, dimana akar permasalahannya?. Yang menjadi akar permasalahan dalam penerapan keadilan adalah orang memandang dan memutuskan masalah secara subyektif dan sering dipengaruhi oleh nafsu atau emosi, sehingga keadilan yang di keluarkannya membuat masalah baru dikarenakan orang tidak merasa adil. Kita semua memimpikan akan keadilan dimuka bumi ini diterapkan, namun kenyataannya sampai saat ini jarang sekali kita melihat atau menjumpai praktek dari keadilan tersebut.
Jadi kadang kita berpikir apakah keadilan itu hanyalah khayalan kita saja atau harapan kita yang harus kita buktikan? Menjawab pertanyaan ini kita harus merenung sesaat dan berpikir keras, karena sering kali kita mendengar kata keadilan dan bahkan orang yang jelas-jelas melakukan kesalahan berteriak dengan lantangnya menuntut keadilan, lalu keadilan seperti apa yang diharapkannya? Jika kita merenung lebih jauh mengenai praktek dari keadilan yang selama ini kita lihat di dalam kehidupan bermasyarakat, maka seringkali kita berpikir bahwa keadilan yang ditepkan kadang berlebihan dan tidak tepat sasaran.
Sebagai contoh seorang maling ayam yang hanya melakukan perbuatannya untuk menyambung hidup dan menapkahi anaknya dijatuhi hukumuan 3 sampai 5 tahun penjara, namun bagi koruptor yang telah melakukan penjarahan terhadap keuangan Negara triliunan rupiah di jatuhi hukuman 1 sampai 3 tahun saja, kenapa hal ini sampai terjadi, apakah hal tersebut telah mencerminkan kasa keadilan dalam kehidupan masyarakat? Hal Ini tentunya sangat ironis, dimana seorang yang melakukan kejahatan kecil dihukum seberat mungkin agar pelaku jera namun orang yang melakukan kejahatan besar di hukum lebih ringan dan seolah-olah perbuatannya tersebut dilakukan atas keterpaksaan dan dapat dimaklumi. Apabila hukum tetap diterapkan seperti itu maka akan banyak penjahat yang bermunculan melakukan kegiatan serupa dengan nominal yang lebih besar.
Kalau sudah seperti itu apa yang dapat kita lakukan, apakah kita hannya bias meratapi dan menagis meminta belas kasihan orang untuk mendapatkan keadilan, atau kita melakukan perlawanan dan mengesampingkan hukum yang ada untuk mendapatkan keadilan. Disini kita dituntut untuk berbuat lebih agar masalah yang berhubungan dengan keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai keadilan itu hanyalah milik orang kaya dan orang yang berkuasa saja, dan orang miskin dan orang yang tidak berkuasa hanyalah sebagai korban dari keadilan tersebut. Apabila hal tersebut benar-benar terjadi maka kehancuran suatu bangsa sudah ada didepan mata, dan perang antara sikaya dan si miskan susah untuk di hindari.
(Penulis adalah Pegiat social dan tinggal di Pontianak Kalimantan Barat.mai:pebruantoni@gmail.com)